Kelompoktani adalah kelembagaan
petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan
kondisi lingkungan (sosial, ekonomi dan sumberdaya) dan keakraban untuk
meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya. Kelompoktani
ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk petani yang saling mengenal, akrab,
saling percaya, mempunyai kepentingan dalam berusahatani, kesamaan dalam
tradisi/pemukiman/hamparan usahatanidan lain-lain. Dalam pengembangannya
kelompoktani memiliki tiga fungsi yaitu sebagai kelas belajar, wadah kerjasama
dan unit produksi. Sebagai unit produksi, usahatani yang dilaksanakan oleh
masing masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai
satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang
dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas (Permentan Nomor: 273/Kpts/OT.160/4/2007).
Dalam rangka pengembangan kelompoktani sebagai
unit produksi maka diperlukan bimbingan dari penyuluh pertanian secara
berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan materi penyuluhan pertanian yang
berkaitan dengan penguatan kelompoktani sebagai unit produksi.
0 komentar:
Posting Komentar